Sabtu 01 Oct 2016 00:12 WIB

Videotron Porno Tayang Usai Jumatan, Jalan Prapanca Raya Macet

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Anti-Pornografi (ilustrasi)
Foto: ROL
Anti-Pornografi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu pedagang, Arif (21 tahun), yang turut menyaksikan tayang videotron porno di Jakarta Selatan mengatakan, video yang mengehebohkan warga tersebut tayang tak lama setelah jamaah melaksanakan shalat Jumat di Masjid Syarif Hidayatullah. "Tayangnya tadi pas habis Shalat Jumat sekitar pukul 12.30 WIB," ujar Arif saat ditemui di lokasi, Jumat (30/9), malam.

Arif mengatakan, video tersebut tayang cukup lama, sekitar 20 menitan. Menurut dia, saat video porno tersebut tayang, pengguna jalan banyak yang berhenti, sehingga mengalami kemacetan. "Sampai macet tadi mas," ucap dia.

Pantauan di lokasi, hingga pukul 21.09 WIB, videotron tersebut masih dalam keadaan mati setelah warga langsung mencabut saklar listrik reklame elektrik tersebut. Atas kejadian ini, polisi pun langsung bertindak cepat.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa beberapa saksi dan belum dapat menetapkan tersangka.

"Masih kita dalami, siapa pemiliknya, siapa yang bertanggung jawab terhadap itu. Tapi sudah ditemuin PT Transito (pemiliknya). Tapi kan akan didalami siapa operatornya, terus apakah benar katanya di-hack," ucap dia saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, kata Budi, atas perintah Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan Ditreskrimum Polda Metro Jaya harus peka dan antisipatif. "Makanya kita harus dalami terkait kejadian viral yang ada di media sosial maupun berita, makanya Subdit Resmob juga mendatangi TKP siapa yang bertanggung jawab tentang videotron ini," kata Budi.

Saat ini, pihaknya bekerja sama dengan Polres Jakarta Selatan untuk mencari tahu siapa operator dan yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa pelaku penayang video tersebut sudah ditangkap dan sedang dijemput polisi untuk dibawa ke Polda Metro. Namun, kata dia, ternyata yang dijemput tersebut bukanlah berstatus pelaku melainkan masih berstatus saksi.

"Iya, bukan pelaku, tapi saksi kepemilikan videotron tersebut. Sudah-sudah dijemput sama pihak Polda dan Polres Jaksel," ujarnya meralat pernyataan sebelumnya, yang mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, polisi masih menelusuri operator videotron tersebut. "Masih menelusuri kejadian itu kesengajaan atau sabotase," tutur Awi.

Penyidik Mabes Polri dan Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dilibatkan dalam penyelidikan penayangan film porno melalui videotron tersebut. Petugas gabungan itu memeriksa kantor PT Transito Adimas yang berlokasi di gedung Kompas Gramedia Palmerah Jakarta Barat yang mengelola tayangan videotron. Polisi menyita satu unit CPU komputer dari kantor PT Transito Adimas guna penyelidikan lebih lanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement