Jumat 30 Sep 2016 23:19 WIB

Kapolda Riau Berharap Masyarakat Ajukan Praperadilan SP3 Karhutla

Rep: Mabruroh/ Red: Ilham
Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain (kiri) dan Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto (kanan) berfoto bersama seusai upacara serah terima jabatan Pati Mabes Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9).
Foto: Antara/ Reno Esnir
Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain (kiri) dan Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto (kanan) berfoto bersama seusai upacara serah terima jabatan Pati Mabes Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain berharap masyarakat mengajukan praperadilan atas SP3 kasus kebakaran hutan dan lahan (Kahutla) agar kasus itu dibuka kembali. Zulkarnain berjanji pihaknya akan menangani kasus tersebut secara elegan dan gantel.

Zulkarnain menuturkan, lebih dulu akan mempelajari kasus SP3 tersebut. Namun, ia memberikan penjelasan bahwa kasus tersebut belum final sehingga masih dapat dilanjutkan kembali penyidikannya.

"Bisa saja misalnya jika memang penghentian ditemukan pelanggaran atau ada novum (bukti baru) itu bisa dibuka lagi, tapi yang lebih elegan," ujar Zulkarnain usai pelantikan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).

Dia juga menjelaskan, setelah mempelajari kasus tersebut maka nanti dapat terlihat apakah penghentian tersebut normatif atau tidak. Seiring dengan itu, pihaknya pun membuka kembali pintu masuk bagi masyarakat yang ingin kasus SP3 karhutlah yang melibatkan 15 korporasi itu menjadi terang benderang.

Dia juga membuka tempat kepada stakeholder dan aktivis lingkungan hidup untuk kerja sama dalam memperhatikan masalah ini. Karena tidak mungkin jika yang salah dilepaskan dan yang benar justru dihukum.

"Saya berharap ada pihak yang ingin mengajukan praperadilan. Kami sebagai polisi harus terbuka untuk diuji. Saya harap itu bisa dilakukan. Kami gentle, elegan, kan itu untuk masyarakat. Bukan hanya untuk polisi atau kepentingan perusahaan tertentu," terangnya.

Selain membuka lebar pintu pengajuan praperadilan, Zulkarnain mengaku mendapatkan titipan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tito memerintahkan supaya tidak lagi terjadi kebakaran di atas tanah Riau.

"Pesan beliau jangan ada kebakaran. Kalau ada kebakaran, (lalu) enggak ada upaya, dicopot. Makanya saya katakan ini fokus kami apa yang akan kami lakukan preventif dan edukatif. Kalau enggak bisa dilakukan langkah hukum dan penanggulangan," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement