Jumat 30 Sep 2016 17:27 WIB

Polisi Dikabarkan Tangkap Pelaku Penayang Video Porno di Videotron

Rep: c39/ Red: Teguh Firmansyah
Anti-Pornografi (ilustrasi)
Foto: ROL
Anti-Pornografi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku yang menayangkan video porno di reklame elektronik kawasan Jalan Pangeran Antasari, di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9) sore. Pelaku tersebut dikabarkan telah ditangkap tak lama setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

Saat ini, polisi tengah mempersiapkan untuk mengungkap kasus tersebut di Kantor Resmob Polda Metro Jaya, dan pelaku disebut sedang dalam perjalanan menuju Markas Polda Metro Jaya.

Sekitar pukul 17.00 WIB, puluhan awak media pun menunggu sosok seorang pelaku yang menayangkan video mesum tersebut.

Baca juga,  Heboh Video Porno di Reklame Elektronik Depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Video tersebut sempat membuat warga heboh saat tiba-tiba tayang di siang bolong, tak lama setelah umat Islam selesai melaksanakan ibadah Shalat Jumat. Tayangan sekitar 20 menitan tersebut itu langsung tersebar di media sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement