REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses pemutakhiran data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) di Jakarta saat ini masih terus berjalan. Menurut jadwal, kegiatan tersebut sudah harus selesai pada Jumat (7/10) pekan depan.
"Kami optimistis, pemutakhiran data pemilih ini bisa rampung sesuai jadwal yang ditentukan," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Sumarno, kepada Republika.co.id, Jumat (30/9).
Dia menuturkan, instansinya sejak 8 September lalu telah mengerahkan sekira 26.500 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) ke rumah-rumah penduduk di seluruh wilayah Jakarta untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) DP4. Saat ini, KPU Provinsi DKI sudah mulai melaksanakan evaluasi terhadap proses coklit tersebut.
Berdasarkan hasil evaluasi sementara, kata Sumarno, capaian kegiatan coklit DP4 di tiap-tiap kabupaten kota di Jakarta terbilang cukup variatif. "Ada yang sudah 80 persen, ada juga yang baru 60 persen. Kalau di Kabupaten Adimistrasi Kepulauan Seribu, proses coklitnya malah sudah hampir selesai, karena jumlah pemilih di sana tidak sebanyak yang ada di kota-kota lainnya di Jakarta," ungkapnya.
Sumarno menjelaskan, setelah proses coklit DP4 di semua wilayah Jakarta rampung dikerjakan pada pekan depan, PPDP yang ada di tiap-tiap kelurahan akan memberikan laporannya ke panitia pemilihan kecamatan (PPK). Data yang diterima oleh PPK selanjutnya akan diinput oleh KPU di tingkat kabupaten kota. Setelah itu, barulah data hasil coklit tadi disusun oleh KPU Provinsi DKI menjadi data pemilih sementara (DPS).
DPS itu sendiri, kata Sumarno, baru bisa diumumkan KPU DKI pada 27 Oktober ini. "Jika setelah pengumuman DPS itu masih ada data yang harus diperbaiki, akan kami perbaiki. Proses perbaikannya pun memerlukan waktu dua bulan. Setelah itu, kami akan umumkan data pemilih tetap (DPT) paling lambat pada 6 Desember nanti," ucap Sumarno.
Berdasarkan DP4 yang diperoleh KPU dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI, total pemilih di Jakarta pada Pilkada 2017 diperkirakan mencapai 7.439.149 orang. Perinciannya, pemilih di Jakarta Barat sebanyak 1.682.822 orang, di Jakarta Pusat 835.300 orang, dan di Jakarta Selatan berjumlah 1.576.295 orang. Selanjutnya, pemilih di Jakarta Timur sebanyak 2.107.134 orang, di Jakarta Utara 1.219.293 orang, dan di Kabupaten Kepulauan Seribu berjumlah 18.305 orang.
"Dari temuan kami, jumlah pemilih ganda di DKI ternyata cukup banyak. Tapi angka pastinya belum bisa kami ungkap ke publik sekarang, karena data itu masih sedang dievaluasi," kata Sumarno.