Kamis 29 Sep 2016 19:36 WIB

Di KPK, Buruh Tanyakan Kasus Dugaan Korupsi yang Mengaitkan Ahok

Rep: c39/ Red: Teguh Firmansyah
 Ribuan masa buruh long march menuju istana saat melakukan aksi di Silang Monas, Jakarta, Kamis (29/9).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ribuan masa buruh long march menuju istana saat melakukan aksi di Silang Monas, Jakarta, Kamis (29/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demonstrasi buruh yang berlangsung seharian ini tidak diwarnai dengan kericuhan. Dari pukul 09.00 WIB, mereka melakukan long march dari Balai Kota, Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Istana Negara, dan yang terakhir ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat mereka menyambangi gedung KPK yang baru, jam sudah menunjukkan pukul 16.43 WIB. Ada sekitar 400-an buruh yang menyampaikan aspirasinya di depan gedung tersebut.

Namun, hanya ada lima orang yang diizinkan memasuki gedung tersebut untuk bertemu dengan pihak KPK. KPK diwakili oleh Kepala Biro Humas KKP Yuyuk Andriati.

Dari hasil pertemuan tersebut, Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Rusdi menyinggung soal kasus dugaan korupsi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kami menuntut dan tanyakan berapa hal. Pertama terkait dengan kasus dugaan korupsi terhadap bapak Ahok karena opini yang berkembang di masyarakat terhadap KPK adalah terutama terkait dengan pembelian lahan Sumber Waras adalah sangat kuat dugaan korupsi, data BPK selama ini acuan utama bagi KPK untuk tetapkan orang dalam korupsi," ujar Rusdi kepada wartawan, Kamis (29/9).

Baca juga,  Buruh Beri Gelar Ahok Sebagai Bapak Upah Murah.

Tidak hanya kasus dugaan  korupsi RS Sumber Waras, ia juga menyinggung soal korupsi reklamasi yang diduga melibatkan mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

"Yang ketiga terkait dengan dugaan barter, selama ini kan pak Ahok suka dapat dana CSR dari pengusah-pengusaha di Jakarta, di Indonesia, kami kaitkan dengan kebijakan upah murah yang ada di Jakarta," ucap dia.

Ia pun meminta KPK agar tidak hanya tajam ke bawah tumpul ke atas. Karena, lanjut dia, apresiasi masyarakat saat ini sudah sangat rendah terhadap komisi antirasuah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement