REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- Program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo (BPMKS) terancam hilang. Program bantuan pendidikan bagi siswa SMA dan SMK yang dirintis saat Joko Widodo menjabat sebagai Wali Kota bakal dihapus.
Hal itu mengacu pada kebijakan pengelolaan SMA/SMK yang secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai tahun depan. Sekretaris Daerah Surakarta, Budi Yulistianto mengatakan Pemerintah Kota Surakarta tengah mengupayakan agar bantuan tersebut tetap berjalan meski pengelolaan SMA/SMK diserahkan pada Pemerintah Provinsi.
"Kami akan tetap mengupayakan bantuan itu tatap ada tahun depan, dan hingga akhir tahun ini pun kita masih menyalurkan," tutur Budi di Balai Kota Surakarta pada Kamis (29/9) siang.
Ia mengatakan Pemkot Surakarta tengah mengupayakan regulasi terkait kelanjutan program bantuan pendidikan tersebut. Sebab setelah pengelolaan beralih ke Pemprov Jateng, kata dia program bantuan pendidikan yang saat ini dibiayai dari APBD tak memiliki dasar hukum yang jelas.
Menurutnya Pemkot Surakarta tak lagi memiliki kewenangan mengelola SMA dan SMK sebab semua hal seperti pendanaan, saran dan prasaranan serta dokumen pendukung diserahkan kepada Pemerintah Provinsi.
"Kami akan konsultasikan hal ini dengan Kementrian Keuangan, kami akan berupaya agar program ini bisa terus berjalan tahun depan," tuturnya.
Ia mengatakan penyaluran bantuan pendidikan tersebut dinilai sangat membantu siswa terutama kelompok rentan miskin. Sebab digulirkannya program tersebut utnuk memuntus mata rantai kemiskinan.