REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kanjeng Dimas Taat Pribadi dilaporkan atas dugaan penipuan uang sebesar Rp 25 miliar ke Bareskrim Polri pada 20 Februari 2016. Taat Pribadi pun diduga memiliki kemampuan untuk menggandakan uang.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan akan melibatkan Bank Indonesia (BI) untuk memeriksa keaslian uang tersebut. Tujuannya untuk membuktikan apakah uang tersebut benar-benar asli atau hanya tipu muslihat yang dilakukan Taat Pribadi.
"Iya BI, ini sedang diteliti uangnya. Kita tidak bisa katakan ini uang asli atau palsu tapi jelas sedang diteliti," ujar Boy di Jakarta Utara, Kamis (29/9).
Setelah pembuktian itu lanjut Boy maka akan diketahui apakah uang yang ada di tempat (padepokan) Dimas Kanjeng adalah asli atau tidak. Namun saat ditanyakan berapa uang yang diamankan dari padepokan tersebut, Boy mengaku masih dalam penghitungan.
"Sementara berapa barang bukti yang diamankan masih dalam penghitungan. Saya tanya masih proses di sana," jelas Boy.
Boy mengaku tidak bisa berspekulasi perihal jumlah uang tersebut. Akan tetapi, bila melihat dari variasi-variasi pihak-pihak yang selama ini tertarik dengan tawaran Dimas Kanjeng, jumlahnya tentu miliaran rupiah.
"Belum bisa, yang jelas nilainya miliaran. Saya tidak bisa berspekulasi yang pasti jumlahnya besar," paparnya.