REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Sektor Cisarua Resor Bogor menggelar operasi razia minuman keras (Miras) dan kendaraan motor bodong, Kamis (29/9).
Razia Miras dengan cara menyisir warung-warung yang diduga menjual minuman keras. Polisi mengamankan puluhan botol minuman keras yang belum terjual oleh pemilik warung.
Menurut Kapolsek Cisarua, Kompol Musimin, razia minuman keras ini dapat mengurangi tingkat kerawanan masyarakat yang diakibatkan konsumsi minuman keras dengan dosis tidak teratur.
Sementara itu, sasaran dalam razia kendaraan bermotor, yaitu yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat alias bodong dan pengguna kendaraan yang tidak menggunakan helm.
Baca juga, Gelar Razia, Polisi Amankan Pengemudi Bus Mabuk.
"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas dan agar masyarakat sadar akan pentingnya pemanfaatan helm saat berkendara bagi para tukang ojek di pertigaan pasar bawah Kelurahan Cisarua dan juga untuk meminimalisir penggunaan motor bodong," kata dia.