Kamis 29 Sep 2016 08:18 WIB

Ahmad Dhani Lolos Pemeriksaan Kesehatan

Rep: Kabul Astuti/ Red: Ilham
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Sa'duddin (kiri) dan Ahmad Dhani (kanan).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Sa'duddin (kiri) dan Ahmad Dhani (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- KPUD Kabupaten Bekasi telah mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Pilkada 2017. Kelima pasangan calon dinyatakan lolos menurut hasil pemeriksaan kesehatan, psikologi, dan bebas narkoba di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkoba, lima bakal pasangan calon dinyatakan tidak ditemukan disabilitas jasmani dan rohani," kata Ketua KPU Kab Bekasi, Idham Kholik dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9).

Lima pasangan tersebut adalah Obon Tabroni-Bambang Sumaryono (Obama) dan Iin Farihin-KH Mahmudin (Imam) yang maju lewat jalur perseorangan. Tiga pasangan lain diusung oleh parpol, yakni pejawat Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja (Neneng Yes), Sa’dudin-Ahmad Dhani (SAH), serta Meilina Kartika Kadir-Abdul Kholik (Menarik).

Pemeriksaan kesehatan lima bakal paslon telah dilaksanakan pada Ahad (25/9) sampai dengan Senin (26/9) di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat. Pemeriksaan kesehatan meliputi tes psikologi, medical check up, serta pemeriksaan bebas narkoba.

Tahapan seleksi ini dilakukan oleh tim pemeriksa kesehatan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), dan BNN. KPUD mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan tim pemeriksa kesehatan terpadu pada Selasa (27/9) pukul 17.00 WIB.

Surat keterangan dari tim pemeriksa kesehatan terpadu RSPAD Gatot Subroto tersebut dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat administrasi calon bupati dan wakil bupati sebagaimana dimaksud dalam UU No 10 tahun 2016. KPU Kab Bekasi akan mengumumkan penetapan bakal pasangan calon pada 24 Oktober, mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement