Rabu 28 Sep 2016 20:48 WIB

Paslon tak Lolos Tes Kesehatan dan Kejiwaan Wajib Diganti

Rep: Yulianingsih/ Red: Budi Raharjo
Kotak suara untuk pilkada (ilustrasi)
Foto: Antara/Agung Rajasa
Kotak suara untuk pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Hasil tes kesehatan dan kejiwaan Pasangan calon (paslon) Pilkada Kota Yogyakarta sudah diserahkan tim dokter ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Rabu (28/9). Namun hingga saat ini hasil dari tes kesehatan dan kejiwaan tersebut belum bisa diketahui karenaa masih dalam amplop tertutup.

"Sudah kita serahkan tadi, semua ditangan KPU. Tugas kita sudah selesai," ujar Koordinator tim dokter pemeriksa kesehatan dan kejiwaan paslon Pilkada Kota Yogyakarta di RS Jogja, Kiswarjanu.

Semua hasil tes kesehatan dan kejiwaan sudah diserahkan dalam satu laporran ke KPU setempat. Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto membenarkan jika hasil tes tersebut sudah diterima pihaknya. "Sudah diserahkan namun belum kita buka. Baru akan dibuka saat rapat pleno besok, (29/9)," ujarnya.

Hasil tes tersebut juga akan disampaikan ke paslon pada 30 September mendatang. Semua metode dan teknis pemeriksaan menjadi kewenangan tim dokter. Pihaknya hanya menerima laporan hasil pemeriksaan saja termasuk hasil pemeriksaan bebas narkoba kemarin. "Laporannya itu komprehensif," ujarnya saat ditanya apakah hasil tees bebas narkoba melalui rambut dan urine sudah selesai juga.

Menurut Wawan, paslon yang tidak lolos tes kesehatan maupun kejiwaan termasukk bebas narkoba wajib diganti. "Yang mengganti adalah partai pengusung. Penggantian bisa dilakukan dalam masa perbaikan atau 30 September hingga 4 Oktober," katanya.

Calon pengganti ini juga harus memenuh syarat administratif maupun lolos tes kesehatan dan kejiwaan juga. "Harus sesuai syarat termasuk tes kesehatan dan kejiwaan," tandasnya.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement