REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang laki-laki diamankan karena memiliki narkoba jenis sabu di Tanjung Balai Selatan, Tanjung Balai. Dia pun diringkus tanpa perlawanan, Selasa (27/9) malam.
Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai AKP Y Sinulingga mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial HM (34), warga Tanjung Balai Kota II, Tanjung Balai Selatan. Dia diamankan oleh petugas unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan saat sedang berada di Jl Pepaya, Tanjung Balai Kota II.
“Dia ditangkap berikut satu bungkus kotak rokok yang berisi sebungkus plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi delapan plastik klip transparan dan satu bungkus plastik transparan yang diduga berisi sabu seberat 0,45 gram,” kata Y Sinulingga, Rabu (28/9).
Y Sinulingga menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang laki-laki yang sedang berdiri di pinggir jalan Pepaya, Tanjung Balai Kota II yang menyimpan sabu. Petugas unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan yang menerima informasi ini langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Setelah melihat laki-laki dengan ciri-ciri yang mencurigakan, petugas pun mendekati terduga pelaku. Panik didekati petugas, pelaku langsung membuang sebuah kotak rokok.
“Saat dilakukan penangkapan, laki-laki tersebut tidak melakukan perlawanan dan langsung membuang sebuah kotak rokok ke tanah. Penyelidik langsung melihat benda yang dibuang oleh laki-laki dan ditemukanlah barang bukti sabu itu,” ujar Y Sinulingga.
Atas temuan ini, pelaku pun dibawa ke Polsek Tanjung Balai Selatan untuk diproses lebih lanjut. Hingga kini, polisi masih menelusuri keterlibatan pelaku lain yang mungkin terlibat dalam sindikat pelaku.