REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi Ahmad Dhani yang diusung sebagai bakal calon wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2017, menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Senin (26/9). Ahmad Dhani secara terbuka mengaku pernah mengonsumsi narkoba pada tahun 1990-an.
Pemeriksaan kesehatan yang berlangsung pada Senin (26/9) mencakup medical check up dan tes bebas narkoba. Dhani menceritakan, tes bebas narkoba dilakukan dengan mengambil sampel dari bagian rambut. Tes dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kebetulan, tutur Dhani, kepalanya sudah plontos tanpa sehelai rambut pun. Sebanyak enam helai rambut kemudian dicabut dari area janggut. "Kebetulan rambut saya yang tersisa cuma di sini doang yang lain sudah nggak tersisa. Jadi tadi diambil dicabutin, 6 biji dicabut," ujar Ahmad Dhani kepada Republika, usai menjalani tes kesehatan, Senin (26/9).
Ahmad Dhani secara terang-terangan mengaku pernah mengonsumsi narkoba. Ia menyatakan, terakhir kali menggunakan barang haram tersebut pada tahun 1990-an. Jenis narkoba yang digunakan ialah heroin. Menurut dia, pada waktu itu belum ada undang-undang yang melarang penggunaan narkoba.
"Kalau narkoba, terakhir pakai narkoba saya tahun 90-an. Jujur ya, karena waktu itu belum ada undang-undangnya kan. Waktu itu belum ada undang-undangnya," ungkap Dhani.
Pada dekade 1990-an, lanjut Ahmad Dhani, musisi sezaman juga banyak yang memakai narkoba. Ia menyebut, misalnya, musisi Ari Lasso dan para personil grup band Slank. Dhani memastikan, selepas tahun 1990-an dirinya sudah tidak pernah menggunakan barang haram tersebut.
"Setelah itu sudah nggak pernah lagi. Dulu undang-undangnya belum ada. Sampai ada yang kejadian meninggal di rumah Ria Irawan ingat nggak tuh," imbuh Dhani. Kejadian yang dia maksud merujuk pada peristiwa tahun 1993 saat salah satu rekan artis Ria Irawan tewas akibat overdosis.