REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Lampung Timur, Yuni (21 tahun), disebut terlantar di negeri Taiwan hingga Senin (26/9). Ia kabur dari majikannya setelah mengalami kekerasan fisik oleh majikannya, sedangkan agen tenaga kerjanya lepas tangan.
“Yuni ingin pulang ke kampungnya di Lampung. Ia kabur dari rumah majikannya karena tidak tahan perlakuan kekerasan fisik majikan kepadanya, yang membuatnya tidak betah lagi di Taiwan,” kata koordinator Antikekerasan Anak dan Perempuan (Akrap) Edi Arsada di Kabupaten Lampung Timur kepada Republika.co.id, Senin (26/9).
Hasil dari perbincangan dengan rekan TKW di Taiwan, ia menuturkan Yuni mendapat perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di rumah majikan di Taiwan sejak tiga tahun lalu. Majikan Yuni selalu memukulnya dan menuduh mencuri uang. Tindakan kekerasan terjadi setiap hari, sehingga Yuni tidak tahan lagi dan kabur dari rumah majikannya.
Gadis asal Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung tersebut, berharap semua pihak membantunya agar dapat pulang kembali ke Indonesia dan ke kampungnya di Lampung. Saat ini, ia masih terlantar di negeri Taiwan.
“Berkat bantuan teman-temannya sesama TKW di Taiwan, terkumpul uang Rp 6 juta, masih kurang beberapa juta lagi. Untuk beli tiket sudah cukup,” ujar Edi.
Ia mengatakan untuk pulang ke Indonesia, ia harus menebus paspor yang masih ditahan majikannya. Sedangkan pihak agen tenaga kerja yang menyalurkannya ke majikan di Taiwan, tidak mau mengurusinya.
Menurut Edi, kepergian Yuni menjadi TKW di Taiwan saat itu terdapat kejanggalan. Yuni yang kelahiran tahun 1995, masih dibawah umur, hal ini berdasarkan KTP aslinya.
“Oleh agen tenaga kerja, KTP Yuni diubah tahun kelahirannya, sehingga ia bisa berangkat ke Taiwan,” ujarnya seusai mengunjungi Tumiyem, ibu Yuni di desanya.