REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Banjir di Ciledug dan Pinang disebabkan debit air Kali Angke meningkat akibat curah hujan yang tinggi. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangerang sebenarnya sudah mengusahakan untuk dilakukan normalisasi Kali Angke.
"Kali Angke merupakan kewenangan pusat dan saat ini Pemerintah Kota Tangerang sedang melaksanakan proses pembebasannya sejak 2014," kata Kabid Sumber Daya Air, Taufik Syahzaeni, Senin (26/9).
Taufik menyadari secara umum banjir tersebut karena terjadi luapan Kali Angke yang menyebabkan kawasan atau perumahan di sekitarnya banjir. Anak sungai saluran yang menuju Angke juga meluap.
Akan tetapi, karena Kali Angke merupakan wilayah pemerintah pusat, perlu adanya koordinasi lebih lanjut. Terlebih saat ini pihaknya masih mengalami beberapa kendala untuk melakukan persiapan normalisasi tersebut.
Secara kewenangan, persiapan normalisasi tersebut, secara fisik kontruksi penurapan/normalisasi dilaksanakan Kementerian PUPR dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane. Kemudian untuk pembebasan tanahnya oleh Pemkot Tangerang. Taufik juga mengaku selalu berkoordinasi dan menyelesaikan proses normalisasi agar berjalan lebih cepat.
Ada pun beberapa kendala tersebut, diantaranya ketetapan harga dari appraisal yang tidak disetujui oleh warga yang bersangkutan. Dan juga alas hak yag sah atau dasar kepemilikan. Permasalahan terkait alas hak ini, kata Taufik, yang dominan menjadi kendalanya.
Menurut Taufik, sampai saat ini ia berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangerang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. "Sosialisasi terus bersama BPN, bahwa harga sudah mutlak. Kalau alas hak bisa dimediasi juga di BPN," ujarnya.