REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Sumarno akan meminta partai mengganti calonnya apabila salah satu tahapan tes kesehatan tidak lolos. KPUD akan segera menginformasikan kepada parpol.
"Kami akan informasikan kepada masyarakat," ujar Sumarno, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Ahad (25/9).
Sumarno mengatakan, fase untuk penetapan resmi sebagai Cagub-Cawagub masih panjang. Hasil pemeriksaan dari rumah sakit juga secepatnya akan diterima.
Namun, kata dia, KPUD tidak akan mengambil risiko apabila terdapat calon yang lolos meskipun secara kesehatan tidak memenuhi persyaratan. KPUD akan memproses kembali calon untuk memastikan pemenuhan syarat.
"Kalau ada yang tidak memenuhi syarat akan disampaikan ke parpol," Sumarno menegaskan.
Sumarno menjelaskan, pemeriksaan kesehatan jasmani, psikologi, dan narkotika merupakan satu kesatuan. Hasil dari tes kesemuanya sudah harus diterima KPUD pada 28 September mendatang.
Baca juga: KPUD Ungkap Syarat Cagub-Cawagub DKI Bisa Lolos Tes Kesehatan