REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor masih mendalami motif pembungan jasad bayi perempuan dalam kaleng cat bekas ukuran lima kilogram. Pada Kamis (22/9), Polsek Cigudeg mengamankan pelaku yang merupakan suami istri berinisial JJ (26) dan NC (25).
Kapolres Bogor, Andi Mochammad Dicky Pastika Gading mengatakan, motif sementara kasus ini yaitu ada kekhawatiran bayi diperlakukan diskriminatif oleh mertua JJ yang tak lain adalah orangtua NC. “Motif tersebut masih kita dalami, namun yang paling penting saat ini adalah melakukan pengobatan terhadap terduga ibu si bayi yang saat ini mengalami pendarahan. Juga melakukan verifikasi dengan meminta keterangan dari sang ibu serta saksi-saksi serta melakukan otopsi terhadap bayi dan ambil sample DNA di RS Polri, Jakarta,” ujar Andi, kemarin malam.
Pada Rabu (21/9) malam, warga Kampung Urug, RT03/04, Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) dikejutkan dengan adanya temuan sesosok bayi perempuan di dalam kaleng cat ukuran lima kilogram. Jasad bayi ini pertama kali ditemukan Iis, Cinta dan Rani serta Ketua RT Suwandi di dalam kamar mandi Masjid. Kasus ini ditangani Polsek Cigudeg Resor Bogor.