REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak lima pasangan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti Pilkada Kabupaten Bekasi 2017 resmi mendaftar di KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pendaftaran pasangan balon ini berlangsung selama 21-23 September 2016.
Sa'duddin-Ahmad Dhani menjadi pasangan terakhir yang mendaftarkan diri ke kantor KPU Kab Bekasi pada Jumat (23/9) pukul 14.00 WIB. Pasangan ini didukung oleh koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, dan Demokrat.
"Hari ini adalah batas terakhir pendaftaran pasangan bakal calon. Dengan telah usainya pendaftaran dari Sa'duddin dan Dhani Ahmad Prasetyo (Ahmad Dhani), maka telah selesai pula pendaftaran pasangan bakal calon di Pilkada Kabupaten Bekasi," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Kholik, kepada Republika.co.id, Jumat (23/9).
Pasangan Sa'duddin-Ahmad Dhani menjadi duet pamungkas. Artinya, KPU Kabupaten Bekasi akan segera melakukan pemeriksaan berkas dokumen terhadap lima pasangan balon yang akan bertarung. KPU Kabupaten Bekasi juga akan menggelar pemeriksaan kesehatan bagi seluruh pasangan.
Pemeriksaan kesehatan berlangsung selama 25-26 September 2016 di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Jadwal pemeriksaan dimulai pukul 09.00 sampai sore. Urutan pemeriksaan sesuai urutan pendaftaran tiap pasangan ke KPU.
"Kami akan perlakukan pasangan dengan seadil-adilnya kecuali nanti setelah mendapatkan nomor urut pasangan bakal calon," kata Idham.