Jumat 23 Sep 2016 17:58 WIB

Telusuri Kasus Irman, KPK akan Panggil Dirut Bulog

Ketua DPD Irman Gusman
Foto: Yudhi Mahatma/Antara
Ketua DPD Irman Gusman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK akan memanggil Dirut Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti dalam kasus dugaan korupsi pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CV Semesta Berjaya tahun 2016 untuk Provinsi Sumatra Barat dengan tersangka Ketua DPD Irman Gusman.

"Saya yakin (pemeriksaan Djarot) sangat dibutuhkan karena menurut informasi dari penyelidik semua yang ada hubungannya dengan kasus itu khususnya di bagian percakapan yang didapat oleh KPK akan diperiksa," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK Jakarta, Jumat (23/9).

Pengacara Irman Gusman, Razman Arief Nasution sebelumnya mengakui ada telepon antara kliennya dengan Djarot karena Irman mengetahui harga gula yang mahal di Sumatra Barat saat melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya itu pada sekitar Juni-Juli lalu.

Irman lalu menelpon Djarot dan menyampaikan kondisi harga gula itu. Saat itu Djarot menyatakan untuk menekan harga gula, Irman harus memiliki mitra yang dapat menyalurkan gula ke Sumbar.

"Karena ini skala kecil dihubungilah Ibu Memi (istri dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto), tapi saya kira tidak ada lah kata menekan," jelas Razman, sehingga CV Semesta Berjaya menjadi mitra Bulog untuk urusan pendistribusian di Sumatera Barat.

Irman diduga menerima imbalan sejumlah rupiah bila dapat meloloskan jatah ribuan kilogram gula impor untuk didistribusikan oleh CV Semesta Berjaya yaitu Rp 300 per kilogram gula. Namun Laode tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai peran Djarot tersebut.

"Belum ada perkembangan karena lagi penyelidik, penyidik dan penuntut kami ada internal training, setelah mereka pulang Senin depan mungkin ada perkembangan," ungkap Laode.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement