Jumat 23 Sep 2016 01:30 WIB

Mabes Polri Copot Direktur Reserse Narkoba Polda Bali

Rep: Mabruroh/ Red: Reiny Dwinanda
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar. (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar. (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Franky Hariyadi Parapat telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya oleh Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto. Jabatan Dirnarkoba kini diemban oleh Kepala Bidang Hukum Polda Bali sebagai pelaksana tugas harian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan memang Kapolda Bali memiliki wewenang tersebut. Hanya saja, menurut Boy, saat ini Surat Keputusan (SK) masih tengah disiapkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Pencopotan bisa oleh Kapolda Bali, SK-nya tetap dari Kapolri," ujar Boy melalui pesan singkat Kamis (22/9).

Pemberhentian sementara, lanjut Boy, dilakukan untuk kepentingan proses penyelidikan. Dengan begitu, Divisi Propam Polri dapat leluasa melakukan penyelidikan dan tidak mengganggu program kerja jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.

Franky ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Bali pada Senin (19/9) silam. Dia diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan senilai Rp 100 juta kepada tujuh tersangka kasus narkoba dengan barang bukti di bawah 0,5 gram.

Bukan saja itu, temuan Tim Pengamanan Internal (Pamnal) Mabes Polri juga mengindikasikan Franky telah memotong anggaran DIPA 2016. Ditemukan pula video APP bukti bahwa Franky memerintahkan anggotanya untuk "86" atau menghentikan kasus narkoba yang barang buktinya di bawah satu gram.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement