Rabu 21 Sep 2016 18:30 WIB

Diam-Diam Propam Periksa Krisna Murti

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar
Foto: Republika/ Wihdan
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Polri diam-diam telah melakukan pemeriksaan terhadap Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti. Pemeriksaan tersebut dalam rangka mengklarifikasi isu perihal dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh mantan direktur reserse kriminal umum Polda Metro Jaya.

"Proses klarifikasi sudah ada sebenarnya. Tapi tidak terbuka ya artinya penelusuran keterangan yang sifatnya sementara sudah ada," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (21/9).

Boy melanjutkan pemeriksaan tersebut dalam konteks penelusuran informasi. Sehingga kata dia dibutuhkan klarifikasi dari Krishna Murti. 

"Dalam konteks penelusuran informasi, penyampaian klarifikasi Pak Krishna pernah ada," katanya.

Boy melanjutkan, saat ini status kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Propam pun kata dia akan terus menindak lanjuti kasus tersebut.

Sehingga kata dia saat ini yang dilakukan oleh propam yakni mengumpulkan sejumlah Keterangan-keterangan. Tujuannya untuk menguji konten yang sudha menyebar tersebut di media sosial.

"Jadi Kita juga tidak bisa langsung men-judge ini pasti sebuah kebenaran, kan enggak bisa seperti itu. Kalau tidak didukung fakta jelas justru kasihan juga pihak-pihak terkait tanpa ada fakta yang real diopinikan dan diisukan bahwa peristiwa itu terjadi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement