Rabu 21 Sep 2016 16:35 WIB

Minta Uang Damai, Empat Oknum Polres Labuhanbatu Diproses Propam

Tilang
Tilang

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Oknum polisi lalu lintas (Polantas) terekam meminta uang kepada pengendara yang diberhentikannya. Identitas oknum Polantas yang ada di video yang sempat menjadi viral di jejaring Youtube beberapa waktu lalu itu pun terungkap.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Mangantar P Nainggolan mengatakan, ada empat anggota Polda Sumatra Utara yang terlibat. Keempatnya, kata Mangantar, bertugas di Polres Labuhanbatu.

"Mereka berinisial Aipda AS, Aipda DM, Bripka S, dan Bripda TM," kata Mangantar, Rabu (21/9).

Dia mengatakan telah merespon video tersebut dengan meminta keterangan oknum terkait. Sanksi pun akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Keempatnya lagi diperiksa Propam dan akan diproses lebih lanjut," ujar dia.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sumut Kombes Yusuf enggan mengakui kecolongan. Menurutnya, pengawasan terhadap personel Polda Sumut telah dilakukan secara melekat melalui sistem yang ada. Namun, oknum-oknum itulah yang telah menyalahgunakannya.

"Kalau perilaku anggota kita di lapangan seperti itu, makanya kita tingkatkan pengawasan. Hukuman untuk keempatnya masih dalam proses," kata Yusuf.

Sebelumnya, oknum Polantas terekam meminta uang kepada pengendara yang diberhentikannya. Aksi tawar menawar 'uang damai' pun terjadi. Seorang oknum polisi bahkan terlihat merogoh kantong pengendara yang ditilangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement