REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan kekerasan seksual yang terjadi saat ini terutama dengan korban anak-anak sudah pada tahap genting.
"Yang menjadi keprihatinan pemerintah sampai Presiden menandatangani Perppu Nomor 1 Tahun 2016 pada Mei lalu artinya bahwa Presiden sudah melihat ini suasana genting," kata Mensos, Sabtu (17/9).
Mensos mengatakan, sebagian besar kasus kekerasan seksual terjadi karena beberapa faktor di antaranya konten video porno, minuman keras dan narkoba. Karena itu, langkah preventif yang harus dilakukan adalah dengan memutus dari hulu.
"Hulunya adalah hindarkan anak-anak jangan nonton konten video porno, jangan konsumsi minuman keras dan narkoba," katanya.
Upaya yang sudah dilakukan salah satunya dengan memerangi peredaran bebas narkoba. Menurut Mensos agar mencegah anak-anak dan anggota keluarga lainnya mengkonsumsi narkoba perlu bergandengan tangan semua lini.
Sejumlah kekerasan seksual termasuk prostitusi dengan korban anak terjadi di beberapa daerah. Sebelumnya di Balikpapan terjadi kekerasan seksual terhadap anak yang pelakunya disebutkan mengkonsumsi minuman keras dan menghirup lem.