REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Pelaku penganiayaan terhadap anggota keluarga di Deli Serdang, Sumatra Utara diringkus. Kelima terduga pelaku ternyata merupakan orangtua angkat dan saudara angkat korban.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Tri Setyadi Artono menyebutkan, kelima tersangka yang diringkus, yakni YL (38) dan suaminya, S (39) serta ketiga anak mereka, RH (24), DRS (21) dan DC (18). Kelimanya diduga telah menganiaya M (8) dan HL (28), dua anak angkat YL dan S. Semuanya merupakan warga Jl Sidomulyo Pasar 7, dusun 4A, desa Manunggal, Labuhan Deli, Deli Serdang.
"Kelimanya telah diamankan Jumat, 16 September pukul 21.00 WIB," kata Tri, Sabtu (17/9).
Tri mengatakan, kedua korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh mereka. Saat ini, keduanya masih dirawat dan akan divisum di rumah sakit Bhayangkara Medan.
"Motif masih didalami. Dan kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan kita," ujar dia.
Kepala RS Bhayangkara Medan Kombes Farid Amansyah mengatakan, kedua korban masih mendapat perawatan intensif hingga sekarang
"HL mengalami luka memar dan lecet di wajah. Masih dirawat," kata Farid.
Untuk korban M, Farid menyebutkan, mengalami luka yang lebih parah. Anak berusia 8 tahun ini menderita luka bakar di beberapa bagian tubuhnya.
"M mengalami luka bakar 30 persen. luka bakar di leher, sebagian rahang, punggung, lengan kanan, kiri, dan bokong. Informasinya dia disiram air panas," ujar dia.
M (8) dan HL (28) diantarkan ke RS Bhayangkara Medan, Jumat (16/9) malam. Saat tiba di rumah sakit ini, tubuh kedua korban dipenuhi luka dan memar. Warga yang membawa kedua korban ke RS Bhayangkara, Suhendri mengatakan, kedua korban ditemukan atas laporan warga sekitar tempat tinggal mereka.
"Waktu kami sedang rapat, ada warga yang melapor ada penyiksaan. Saat dicek oleh kepala dusun, ternyata benar," kata dia, Sabtu (17/9) dinihari.
Setelah dipastikan benar, Suhendri bersama rekannya melaporkan hal itu kepada polisi dan membawa korban ke rumah sakit. YL dan suaminya S, terduga pelaku penyiksaan pun dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk diperiksa dan agar tidak menjadi sasaran amukan warga