Sabtu 17 Sep 2016 18:43 WIB

KPK: Irman Gusman Putarbalikan Fakta

Irman Gusman
Foto: ROL
Irman Gusman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief mengatakan tersangka dugaan korupsi kuota impor gula yang juga Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman (IG) sudah menerima uang suap Rp 100 juta.

"Uang sudah diterima oleh IG," ujar Syarief dalam konferensi pers, Sabtu (17/9).

Kejadian bermula ketika XSS, MNI dan WS (adik dari XSS dan MNI) mendatangi rumah IG pada Jumat (16/9) pukul 22.15 WIB. Kemudian Sabtu sekitar pukul 00.30 WIB, ketiganya keluar dari rumah Irman dan tim KPK menghampiri ketiganya ketika berada di dalam mobil yang masih parkir di halaman rumah Irman.

Petugas KPK kemudian meminta mereka untuk masuk kembali ke dalam rumah dan meminta agar Irman menyerahkan bungkusan berisi uang yang berasal dari XSS dan MNI.

"Uang tersebut bahkan diambil dari dalam kamar," tegas dia.

Pernyataan tersebut membantah pernyataan Irman yang menjadi viral di media sosial yang menyatakan KPK terlalu cepat menetapkan status tersangka.

"Ada informasi yang beredar di masyarakat melalui SMS dan media sosial. Kami menegaskan bahwa hal itu bukan dari IG, karena beliau tidak memiliki akses. Itu semacam memutarbalikkan fakta," katanya.

KPK juga meminta agar admin twitter dari Irman Gusman untuk menghentikan aktivitasnya dalam menyebarkan informasi yang tidak benar.

"Apa yang dilakukan oleh KPK telah sesuai dengan SOP dan perundangan yang berlaku. Bahkan direkam secara profesional oleh penyidik KPK," tegas dia.

IG memiliki peranan dalam memberikan rekomendasi jatah kuota gula impor.

"KPK menaruh perhatian besar pada masalah ketahanan pangan, untuk itu kami berharap para eksekutif, legislatif, penegak hukum, dan masyarakat tidak mengulangi kasus serupa," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement