Sabtu 17 Sep 2016 17:19 WIB

Satu Keluarga Disekap dan Dianiaya

Rep: Djoko Suseno/ Red: Teguh Firmansyah
Penyekapan (ilustrasi)
Penyekapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satu keluarga di Kabupaten Sukabumi disekap dan dianiaya oleh sekelompok orang. Sebanyak tiga anggota keluarga, yaitu bapak dan anak, disekap selama dua hari oleh pelaku yang berjumlah lebih dari lima.  Motif dari penyekapan dan penganiayaan tersebut diduga utang-piutang. 

Aksi penyekapan tersebut akhirnya berhasil dibongkar polisi dan dua pelaku diamankan jajaran Polsek Cikakak, Kabupaten Sukabumi. ‘’Motif penyekapan dan penganiayaan ini masih terus didalami oleh penyidik,’ ’kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Sabtu (17/9).

 

Aksi penyeka[an dan penganiayaan ini, kata Yusri terjadi Senin (12/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu pelaku AS dan DS mendatangi warung nasi milik korban bernama Mumuh di Desa/Kecamatan Cikakak. Pelaku yang membawa serta teman-temannya lebih dari lima orang tersebut, kemudian menyekap korban Mumuh, Sugandi, dan Abah di dalam warung tersebut.

Setelah itu, ketiga korban dibawa ke sebuah rumah oleh para pelaku. Selama dua hari ketiga korban disekap dan dianiaya oleh AS dan DS. ‘’Pelaku kemudian membebaskan Sugandi dan Abah dengan tujuan syarat menyiapkan uang Rp 30 juta untuk menyelesaikan persoalan,’’ujar dia.

 

Setelah dibebaskan, kedua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cikakak. Jajaran Polsek kemudian melakukan penyergapan terhadap rumah yang digunakan pelaku untuk menyekap Mumuh.

Baca juga,  Diciduk KPK, Irman Gusman Bantah Terima Suap.

Polisi kemduian bertindak dan pada Jumat (16/9) sekitar pukul 18.00 WIB dilakukan tindakan pembebasan terhadap korban yang masih disekap. Kedua pelaku langsung diamankan, sedangkan pelaku lainnya yang membantu aksi penyekapan tersebut masih dalam pengejaran polisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement