Sabtu 17 Sep 2016 07:26 WIB

Penumpang Diminta Patuhi Edaran Kemenhub Soal Galaxy Note 7

Suasana pesawat dari berbagai maskapai penerbangan terparkir dilandasan bandara udara Hang Nadim,Batam, Kepulauan Riau, Jumat (14/2).
Foto: Republika/Prayogi
Suasana pesawat dari berbagai maskapai penerbangan terparkir dilandasan bandara udara Hang Nadim,Batam, Kepulauan Riau, Jumat (14/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Otoritas Bandara Internasional Hang Nadim Batam minta kesadaran calon penumpang untuk mematuhi Surat Edaran Kementerian Perhubungan terkait larangan penggunaan baterai Lithium, Powerbank dan Samsung Galaxy Note 7 dalam penerbangan.

"Kami imbau seluruh calon penumpang mematuhi demi keselamatan selama penerbangan," kata General Manger Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso di Batam, Jumat.

Hal tersebut, kata dia, semata-mata demi keamanan dan keselamatan dalam penerbangan mengingat perangkat yang dilarang tersebut mudah terbakar dan bisa membahayakan penerbangan.

Suwarso mengatakan, baterai Lithium, Power bank dan Smartphone Samsung Galaxy Note 7 tidak ditempatkan dalam bagasi penumpang secara bersamaan.

"Sebelum chek-in, penumpang diimbau dan diingatkan oleh masing-masing airlines agar tidak mengaktifkan telpon genggam, khususnya Samsung Galaxy Note 7 di dalam bagasi," katanya.

Saat memasuki pesawat, lanjutnya, maskapi penerbangan juga mengingatkan penumpang untuk tidak mengoperasikan baterai Lithium, Powerbank dan Smartphone Samsung Galaxy Note 7 yang sering mengalami kerusakan, panas, dan mengeluarkan asap.

"Kami berupaya semaksimal mungkin menginformasikan kepada seluruh penumpang maskapi yang terbang dari Hang Nadim agar mematuhi peraturan yang ada, untuk keamanan penerbangan," kata Suwarso.

Apabila petugas bandara menemukan baterai Lithium, Powerbank, dan Smartphone Samsung Galaxy Note 7 ketika pemeriksaan keamanan bagasi, kata dia, petugas bandara akan mengeluarkan barang-barang tersebut.

"Petugas akan berkoordinasi dengan pemilik barang dan maskapai terkait untuk penanganan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. Kewajiban kami melakukan pengawasan," ujarnya.

Suwarso mengatakan keselamatan penerbangan dapat tercipta bila ada kerja sama antara pemerintah sebagai regulator, operator dan tentunya para pengguna jasa penerbangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement