Jumat 16 Sep 2016 16:37 WIB

JBMI Kawal Kasus Perkosaan TKI Asal Cilacap

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fernan Rahadi
Korban pemerkosaan, ilustrasi
Korban pemerkosaan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Seorang TKI wanita asal Cilacap yang bekerja di Taiwan, dilaporkan telah menjadi korban perkosaan oleh majikannya. Terkait hal ini, Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) yang ada di Taiwan, telah menyatakan akan mendampingi korban dan melakukan pengawalan agar kasus tersebut diusut tuntas.

"Kita sudah berkomunikasi dengan JBMI di Taiwan. Dari komunikasi tersebut, kita mendapat kepastian bahwa pihak JBMI tidak akan tinggal diam. Mereka akan mendampingi korban dan terus memantau perkembangan penanganan kasus itu," ujar Ketua Forum Warga Buruh Migran Nusawungu Cilacap, Tun Habibah, Kamis (15/9).

Dia menyebutkan, korban bernama P (31) merupakan TKI yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap. Korban berangkat ke Taiwan menggunakan perusahaan PT Sarimadu Jayanusa yang berpusat di Semarang, dan mendapatkan majikan di kota Taicu.

Kasus perkosaan yang dialami P ini pertama kali terungkap ke publik setelah yang bersangkutan mengunggah pengakuan dirinya melalui media sosial Youtube. Dalam  video tersebut, dia mengaku sudah menjadi korban perkosaan majikannya.

Dalam pengakuannya di Youtube, P juga mengaku sudah melaporkan kasus yang dialaminya ke pihak agensi. Namun pihak agensi tidak menindaklanjuti pengaduannya, sehingga dia nekad mengunggah kelakuan majikannya di Youtube. Bahkan dia pernah sampai mencoba bunuh diri dengan menyayat pergelangan tangan, namun ditolong rekan-rekannya.

Terkait kasus ini, Tun Habibah mengaku sangat prihatin, kenapa pengaduan yang disampaikan korban tidak segera mendapat tanggapan. "Baru setelah korban mengunggah pengakuan di media sosial pihak agensi dan perwakilan pemerintah Indonesia yang ada di Taiwan turun tangan," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dia terima dari rekan-rekannya di JBMI, Tun menyebutkan, perkosaan tersebut sudah berkali-kali dilakukan sang majikannya. Korban tidak berdaya melakukan perlawanan karena dia tidak bisa kabur dari rumah tersangka dan pengaduan ke pihak agensi tidak digubris.

Tun mengemukakan, karena kesal tidak mendapat tanggapan positif dari agen yang ada di Taiwan, P kemudian merekam kelakuan sang majikannya dengan video dan mengunggahnya ke Youtube. "Dari video tersebut, majikan P saat ini sudah ditangkap pihak kepolisian Taiwan," tuturnya.

Saat ini, kata Tun, P sudah tidak lagi bekerja di rumah majikan yang memperkosanya. Dia pindak pekerjaan sebagai buruh di salah satu pabrik di Taiwan. "Meski sudah tidak lagi bekerja di tempatnya yang dulu, P masih butuh pendampingan psikologis," katanya.

Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Cilacap, Sutiknyo, yang dikonfirmasi kejadian ini,  mengaku sudah mendapat informasi kasus tersebut. Bahkan dia mengaku sudah berkunjung ke rumah keluarga P di Kecamatan Cipari bersama dengan Pos Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Cilacap.  

"Dalam pertemuan dengan pihak keluarga, kami mendapatkan sejumlah keterangan penting mengenai keberangkatan P di Taiwan. Selain itu, pihak keluarga juga menginginkan agar P bisa dipulangkan ke Tanah Air dan meminta agar pelaku perkosaan dihukum berat," tuturnya.

Untuk itu, Sutiknyo mengaku akan berkoordinasi dengan PPTKIS yang memberangkatkan P agar hak-hak dia sebagai pekerja migran dipenuhi. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement