REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan telah mendengar dugaan adanya seorang perwira menengah Polri berinisial KM yang melakukan penganiayaan kepada seorang wanita. Kapolri meminta supaya Divisi Propam Polri segera melakukan pendalam kasus tersebut.
"Iya ini kita dapat informasi juga dari media, saya sudah minta Propam untuk melakukan pendalaman," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/9).
Tito berujar menindak lanjuti informasi yang beredar tersebut tim propam akan segera melakukan penyelidikan secara tertutup. Penyelidikan kata dia akan dimulai dari pencarian dan pengumpulan data-data awal. "Nanti akan dilakukan penyelidikan secara tertutup," ujarnya.
Adapun terkait korban menurutnya hingga saat ini belum muncul laporan tersebut. Sehingga kata dia gambar-gambar yang menunjukkan korban yang bermunculan di media sosial tersebut saling berkaitan atau tidak akan ditelusuri juga.
Untuk diketahui kasus ini muncul lantaran dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu petinggi Polri yang saat ini bertugas di jajaran kepolisian Polda Lampung berinisial KM.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan agar orang yang menyebarkan informasi tersebut dapat memberikan pertanggungjawaban. Boy berharap supaya dapat menyertakan juga sumber yang lebih akurat lagi sehingga tidak berujung pada fitnah semata.
"Yang penting yang mem-posting pertama kali mengunggah itu menjadi sebuah berita hendaknya bisa mempertanggungjawabkan dengan menyampaikan sumber yang lebih akurat lagi, kala tidak ini bisa menjadi fitnah," ujar Boy.