Kamis 15 Sep 2016 17:13 WIB

Bandara di Indonesia Mulai Larang Samsung Galaxy Note 7

Samsung Galaxy Note 7
Foto: Reuters
Samsung Galaxy Note 7

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang melarang penggunaan telepon seluler merek Samsung seri Galaxy Note 7 di dalam pesawat.

"Berkaitan dengan kejadian terbakar atau meledaknya peralatan elektronika dengan menggunakan baterai lithium pada smartphone Samsung Galaxy Note 7, Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang menjalankan perintah yang berisi larangan pengaktifan gadget tersebut di dalam pesawat," kata Communication and Legal Section Head Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang Dian Permatasari pada keterangan resminya, Kamis (15/9).

Dikatakan, para penumpang tidak diizinkan untuk mengaktifkan dan mengisi baterai selama penerbangan. Apabila penumpang harus membawa gadget tersebut setiap saat, harus dalam keadaan tidak aktif dan dilarang menyimpannya di dalam bagasi pesawat.

"Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dengan nomor SE 18 tahun 2016 tanggal 13 September 2016," katanya.

Pada SE tersebut, Dirjen Perhubungan Udara menginstruksikan kepada Unit Penyelenggara Bandar Udara, Badan Usaha Bandar Udara, dan Penyelenggara Bandar udara untuk memastikan penumpang dan personel pesawat udara agar tidak menempatkan baterai lithium, power bank, dan smartphone Samsung Galaxy Note 7 di dalam bagasi.

Selain itu, penumpang juga dilarang untuk mengeluarkan baterei lithium, power bank, dan smartphone Samsung Galaxy Note 7 yang ditemukan saat pemeriksaan bagasi pesawat. Diharapkan pula, segera ada koordinasi antara pemilik barang dengan Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Udara Angkutan Asing terkait untuk penanganan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Dalam hal ini, kami berharap semua pihak dapat bekerja sama demi menjaga keamanan dan keselamatan dalam penerbangan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement