Kamis 15 Sep 2016 14:34 WIB

Warga Pinggir Rel Medan Minta Segera Direlokasi

Rep: Issha Harruma/ Red: Dwi Murdaningsih
Rel kereta api. (ilustrasi)
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Rel kereta api. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunitas Masyarakat Pinggir Rel (FK-MPR) kembali menggelar aksi unjuk rasa hari ini, Kamis (15/9) di Medan. Massa meminta pemerintah segera melakukan relokasi terkait penggusuran area pinggir rel dari stasiun Medan hingga Pulo Brayan.

Aksi yang digelar di depan kantor DPRD Sumut ini melibatkan sekitar 200 warga. Massa didominasi oleh kaum ibu dan anak muda. Selain itu, puluhan anak sekolah yang mengenakan seragam ikut berunjuk rasa. Mereka memegang karton bertuliskan kalimat-kalimat protes terkait penggusuran.

Ketua FK-MPR Jhonny Naibaho mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan penggusuran permukiman yang ada di sepanjang pinggir rel. Namun, PT KAI, lanjutnya, juga harus memperhatikan proses relokasi warga yang digusur. Apalagi ada sekitar 300 anak sekolah yang bermukim di sana.

"Boleh pembangunan dilakukan tapi pikirkan masyarakat, terutama anak-anak yang di sana. Mereka punya masa depan. Jangan sampai karena nggak ada relokasi masa depan mereka terancam," kata Jhonny.

Jhonny mengatakan, ada 874 rumah warga di sepanjang rel dari stasiun besar kota Medan hingga Pulo Brayan yang digusur. Mereka digusur karena proyek pembangunan PT KAI, termasuk rel ganda. Masih ada 553 rumah lagi, kata Jhonny. yang belum mendapat 'jatah' digusur. Menurut dia, warga yang bersedia rumahnya dibongkar telah diintimidasi.

Massa yang berunjuk rasa ini kemudian diterima oleh anggota DPRD Sumut untuk menyampaikan aspirasi mereka. Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut M Hanafiah Harahap mengatakan, PT KAI harus memperhatikan hak-hak warga yang digusur. Apalagi mereka telah bermukim di pinggir rel selama puluhan tahun.

"Kalau sekarang mau dikembalikan fungsi areal itu untuk jalur kereta api nggak apa-apa. Tapi nggak boleh diusir begitu saja. Harus dihargai hak-hak mereka, nggak boleh dihilangkan begitu saja," kata Hanafiah.

Hanafiah mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi dari warga pinggir rel tersebut. DPRD Sumut melalui komisi terkait, lanjutnya, akan terus mendampingi warga untuk mendapatkan hak-hak mereka.

"Boleh membangun tapi jangan sampai membinasakan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement