Rabu 14 Sep 2016 11:08 WIB

Proyektor dalam Sidang ke-20 Jessica Hangus Terbakar

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Suasana sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Suasana sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proyektor pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ke-20 terdakwa Jessica Kumala Wongso tiba-tiba hangus terbakar dan mengeluarkan asap putih. Sontak, para pengacara yang hadir pun merasa panik atas insiden tersebut.

"‎Tolong cepat padamkan. Bahaya ini kalau sempat mengenai pak Ardito (JPU)," ujar salah seorang kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9).

Menyadari hal itu, Ketua Tim JPU, Ardito Mawardi pun tampak terkejut lantaran ‎proyektor yang terbakar tak jauh dari tempat duduknya di depan ruang sidang. "Ia pak, tolong segera dicabut kabelnya. Ini bahaya," ucap Ardito kepada salah satu pegawai PN Jakarta Pusat.

Sidang kasus 'kopi sianida' tersebut sejatinya dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Namun, hingga pukul 10.00 WIB ‎lebih sidang tewasnya Wayan Mirna Salihin tersebut tak kunjung dimulai oleh hakim ketua Kisworo.

Kendati demikian, dalam sidang kali ini tampak berbeda dari sidang-sidang sebelumnya. Pasalnya, sidang hari ini  dihadir oleh puluhan siswa dari ‎ Pendidikan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ). Para calon jaksa tersebut menjadikan sidang kasus "kopi sianida" ini menjadi bahan Praktek Kerja Lapangan (PKL) mereka.

"Ini sekitar 40 orang yang hadir. Ini bagian dari PKL kami. Kan masa pelatihan 6 bulan. Ini yang ke sini sudah masuk bulan keempat," kata salah seorang calon jaksa, Aryaguna di ruang persidangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement