REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pabrik Gula Kebon Agung (PG Kebon Agung) membantah telah melakukan pencemaran lingkungan. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya dugaan pencemaran Sungai Metro yang dialamatkan ke PG yang terletak di Kabupaten Malang ini.
Humas PG Kebon Agung Suratni mengatakan dugaan pencemaran lingkungan harus diteliti lebih lanjut. "Rekomendasi DPRD dan Badan Lingkungan Hidup soal kemungkinan kebocoran perlu ditelusuri lagi karena limbah tidak hanya dari sini," terangnya pada Selasa (13/9) di Malang.
Menurutnya pencemaran Sungai Metro juga tak lepas dari limbah domestik dan industri-industri selain PG Kebon Agung. Suratni menerangkan pihaknya sudah menggelontorkan banyak investasi untuk mengolah limbah pabrik.
Ia meyakinkan limbah dari aktivitas pabrik tidak akan mengakibatkan kerusakan lingkungan. Selain itu, mikrobakteri inola yang dicampur urea ditempatkan di saluran pembuangan limbah cair. "Inola dicampur di air limbah untuk memakan polutan sehingga air limbah yang dialirkan ke Sungai Metro sudah tidak berbahaya lagi," ujarnya.
Komisi D DPRD Kabupaten Malang dan Badan Lingkungan Hidup melakukan sidak ke Pabrik Gula Kebon Agung (PG Kebon Agung), Selasa (13/9). Sidak ini dilakukan menyikapi keluhan dari warga setempat yang melihat air Sungai Metro tercemar limbah akibat aktivitas di pabrik tersebut.
Menurut laporan warga, air sungai berubah coklat, berbuih, dan bau. "Kami menindaklanjuti laporan warga tentang pencemaran Sungai Metro," kata anggota Komisi D Ahmad Andi di sela sidak ke PG Kebon Agung.