Senin 12 Sep 2016 21:03 WIB

Mendagri: Perekaman Data KTP Elektronik Diperpanjang

 KTP Elektronik atau e-KTP
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
KTP Elektronik atau e-KTP

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan kelonggaran batas akhir waktu perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) menjadi pertengahan 2017.

"Masih banyak warga yang belum melakukan perekaman (data) e-KTP," katanya usai melakukan pantauan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Masjid Agung Kauman Semarang, Senin (12/9).

Ia menyebutkan Kementerian Dalam Negeri mencatat jumlah warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP sampai saat ini masih sekitar 22 juta orang yang tersebar di berbagai daerah.

Maka dari itu, kata dia, batas waktu perekaman data e-KTP yang semula akhir September 2016 diundur menjadi pertengahan 2017 mendatang untuk memberikan kesempatan bagi yang belum melaksanakan.

Mengenai ketersediaan blangko e-KTP yang menjadi kendala di sejumlah daerah, pria kelahiran Surakarta, 1 Desember 1957 itu, mengatakan stok blangko e-KTP di pusat sebenarnya mencukupi.

Tjahjo meminta bagi daerah, baik kabupaten/kota yang ketersediaan blanko e-KTP sudah menipis atau habis, dipersilakan untuk mengambil di pusat dengan prosedur yang sudah ditentukan.

"Tentunya, (permintaan blangko) harus disesuaikan dengan jumlah warga yang rekam e-KTP, bukan kebutuhan warga secara keseluruhan," kata sosok yang menghabiskan masa sekolah di Semarang itu.

Dari pengalaman yang sudah ada, kata dia, banyak blangko e-KTP yang menumpuk di sejumlah daerah tertentu karena jumlahnya melebihi warga yang sudah melakukan perekaman data e-KTP.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menjelaskan selama ini masih banyak warga yang mengeluhkan tentang proses pembuatan e-KTP yang membutuhkan waktu lama atau tidak langsung jadi.

"Kami telah berkoordinasi dengan kementerian (Kemendagri) untuk bergerak aktif meminta blangko e-KTP ke pusat. Dalam waktu dekat, segera," kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi.

Dari sekitar 1,2 juta warga Semarang, kata dia, masih tersisa sekitar 69 ribu warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, sementara yang sudah masuk daftar antrean 20 ribu warga.

"Kami sudah mengajukan kepada kementerian (permohonan blangko), namun baru diberikan delapan ribu blangko. Bila ditotal, setidaknya masih butuh 89 ribu blangko untuk e-KTP," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement