Ahad 11 Sep 2016 21:19 WIB

Marysa, Gadis 9 Tahun yang Melawan Saat Dijambret

Rep: Kabul Astuti/ Red: Ilham
Penjambret (ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Penjambret (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Marysa (9 tahun) menangis tersedu-sedu, Ahad (11/9), pukul 16.00. Bocah tersebut menjadi korban penjambretan tatkala sedang bermain di dekat rumahnya, Kampung Pisangan, Desa Satria Jaya, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku penjambretan sebanyak dua orang, namun salah satunya berhasil kabur. Anggota Polsek Tambun mengamankan satu pelaku penjambretan berinisial MRS (17 tahun). "MRS berperan mengendarai motor, sedangkan rekannya, Untung, berhasil kabur," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla, Ahad (11/9).

Saat kejadian, Marysa sedang asyik bermain di samping rumah bersama teman sebayanya. Pelaku yang sudah mondar mandir tiba-tiba menghampiri dan mencengkeram rambut korban.

Korban dijambak, sementara kalung emas yang berada di leher korban ditarik pelaku Untung yang berperawakan gendut. Untung pun kabur, sementara bocah sembilan tahun itu sontak menangis keras.

Namun, bocah kecil itu tidak diam begitu saja. Marysa sempat melawan ketika pelaku ingin melarikan diri. Dia menghadang salah satu pelaku yang berada di atas sepeda motor dengan cara mengganduli sepeda motor pelaku hingga sepeda motornya jatuh. Alhasil, pelaku berinisial MRS berhasil ditangkap oleh warga sekitar.

Pelaku kemudian diserahkan oleh warga kepada personil kepolisian yang datang ke lokasi. MRS dibawa ke Polsek Tambun untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku terancam dikenakan sanksi pidana 5 tahun penjara.

Kapolsek Tambun, Komisaris Puji Hardi berpesan kepada para orang tua, seyogyanya anak kecil tidak diberikan perhiasan karena akan mengundang aksi kejahatan. "Disimpan saja dan kalau pergi berdampingan bersama orang tua baru bolehlah dikenakan," kata Puji Hardi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement