Ahad 11 Sep 2016 01:36 WIB

Mensos: Presiden Berpesan Dana Bansos tak Boleh Dipotong

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Andri Saubani
Mensos Khofifah Indar Parawansa.
Foto: istimewa
Mensos Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN – Pemerintah memangkas anggaran 83 kementerian dan lembaga hingga Rp 64,7 triliun dalam APBN Perubahan 2016. Dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016, Kementerian Sosial pun termasuk salah satu kementerian yang terkena pemangkasan anggaran senilai Rp 943,421 miliar dari total anggaran Rp 13,098 triliun.

Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa menegaskan, pemotongan anggaran tidak akan berdampak pada sejumlah program bantuan sosial (bansos) Kemensos. Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Khofifah, menyampaikan komitmennya pada sejumlah program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

“Presiden mengatakan tidak dipotong tapi ditambah. Presiden berpesan PKH tidak boleh dipotong, bansos tidak boleh dikurangi," kata Khofifah, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karimun, Kepulauan Riau, Sabtu (10/9). Ia mengatakan, pencairan bansos akan dilakukan di seluruh kabupaten/kota pada September ini.

“Saya ke Karimun ingin memastikan dan saksikan pencairan bansos PKH yang ketiga. Hal-hal yang berkaitan bansos untuk masyarakat miskin, arahan Presiden tidak boleh dikurangi," katanya melanjutkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement