REPUBLIKA.CO.ID, BUNTOK -- Ibu rumah tangga, Norhayati (37), diringkus anggota Satnarkoba Polres Barito Selatan, kalimantan Tengah karena kedapatan menyimpan dan menjual obat zenith.
"Pelaku kita tangkap dirumah sewaan (Barak) pada hari Kamis (8/9) sekitar pukul 15.20 WIB," kata Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga didampingi Kasat Narkoba, Iptu Pendi Simanjuntak, di Buntok, Jumat (9/9).
Ia mengatakan, saat digerebek di rumah sewaan Jalan Pelita Raya RT 015/02 Buntok, Kecamatan Dusun Selatan, pihaknya menemukan obat zenith yang masuk dalam daftar G itu sebanyak 312 butir. Menurut dia, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi warga yang merasa resah atas kegiatan tersangka yang menjual zenith.
Setelah dilakukan penggerebekan lanjut Kapolres Barsel, ternyata obat zenith itu disimpan pelaku didalam panci tempat memasak. "Modusnya, pelaku menyimpan obat zenith didalam panci tempat memasak di dapur,"ungkap dia.
Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga juga menyampaikan, pihaknya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa 312 butir obat zenit di Mapolres Barsel untuk proses lebih lanjut. "Kita telah mengamankan tersangka beserta barang bukti di Mapolres Barsel dan akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut," demikian kata Yussak Angga.