Kamis 08 Sep 2016 19:50 WIB

Megawati: Kepala Daerah Jangan Pergi Haji dari Uang Suap

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepala daerah agar tidak beribadah haji dengan menerima suap dari pihak ketiga. "Bupati Banyuasin ditangkap menerima suap untuk naik haji. Kalau belum cukup uangnya, nanti saja setelah cukup, jangan terima suap," kata Megawati Soekarnoputri dalam sambutannya usai pelantikan Pengurus Pusat Bamusi periode 2016-2020, di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (8/9).

Menurut Megawati, kepala daerah jika ingin beribadah haji agar mengumpulkan dananya dulu hingga cukup. Jangan mencari-cari dari sumber lain yang tidak sah.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Banyuasin, Sumatra Selatan, Yan Anton Ferdian beberapa hari lalu. Sementara itu, ketika membuka Sekolah Para Calon Kepala Daerah, di Wisma Kinasih, Depok, Jawa Barat, Selasa (30/8) lalu, Megawati Soekarnoputri menegaskan, kepala daerah dari PDI Perjuangan yang terkena kasus korupsi tidak akan dibela.

Megawati menegaskan, para kader PDI Perjuangan maupun tokoh daerah yang maju sebagai calon kepala daerah, sejak awal sudah diingatkan untuk tidak melakukan korupsi. PDI Perjuangan, dia mengatakan bahkan menyelenggarakan sekolah bagi para calon kepala daerah. Sekolah itu antara lain memiliki kurikulumnya seperti memberikan wawasan soal pengelolaan tata pemerintahan yang baik dan transparan, pengelolaan keuangan daerah yang benar, manajemen yang benar, dan sebagainya.

Bahkan pematerinya, dihadirkan pemateri yang kompeten. Seperti menteri kabinet, pimpinan KPK, dan sebagainya.

Para bakal calon kepala daerah juga harus menjalani psikotest dan membuat perjanjian pakta integritas. "Kalau dari awal sudah diingatkan dan dibekali pengetahuan, setelah menjadi kepala daerah ternyata melakukan korupsi, maka tidak akan dibela," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement