REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kurang sepakat dengan pemangkasan anggaran sejumlah kementerian dan lembaga melalui instruksi presiden (inpres). Menurut Fahri, lebih tepat jika pemerintah menyarankan kementerian dan lembaga melakukan penghematan dengan melaporkan berapa penghematan yang mampu dilakukan.
"Kalau dipotong terutama memotong pos-pos yang menurut UU tidak boleh dipotong seperti DAU (Dana Alokasi Umum)," katanya di gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (8/9).
DAU, ia tegaskan, bentuk penghargaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang dianggap belum memenuhi syarat untuk mandiri. Penegasan tidak boleh dipotongnya DAU, berlandaskan UU perimbangan keuangan pusat dan daerah. Ia melanjutkan, akibat pemotongan DAU, akan berakibat pada mandeknya sejumlah proyek infrastruktur.
Ia mengingatkan, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai kelebihan dan kekurangan dana sebagai temuan. Jika terjadi kelebihan anggaran berarti kinerja tersebut buruk dan dianggap tidak sesuai.