Rabu 07 Sep 2016 19:42 WIB

Ingin Tahu Hutan yang Dikelola Masyarakat? Buka Laman Kemen KLH

Rep: melisa riska putri/ Red: Budi Raharjo
Kawasan hutan. (ilustrasi)
Foto: dok menlhk.go.id
Kawasan hutan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meluncurkan Direktori Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Pangkalan Data (database) Kehutanan Sosial Indonesia, Selasa (6/9).

Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ida Bagus Putera Parthama, mengatakan KPH adalah ujung tombak kehutanan sosial Indonesia di tingkat tapak. Sementara adanya database penting bagi masyarakat untuk mengetahui luasan hutan yang mereka kelola.

Bagus menjelaskan, pendataan yang akurat mengenai luasan hutan dikelola langsung masyarakat dapat menghambat kelangsungan pembalakan liar di suatu wilayah. "Ini  menjadi bagian inti di dalam tata kelola kehutanan yang baik," ujar dia, Selasa (6/9).

Sementara itu, dengan adanya website dapat membuka peluang KPH untuk meningkatkan transaksi produk mereka dengan masyarakat luas.

Julmansyah, Kepala KPH Batulanteh, Sumbawa, NTB, mengatakan potensi hasil hutan kayu dan nonkayu di daerahnya sangat besar. Sayangnya, penduduk lokal kesulitan mendapatkan informasi potensi tersebut. "Adanya website dapat kami gunakan untuk menyampaikan informasi seluas-luasnya, sehingga membuka peluang usaha yang lebih besar,” katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement