REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerhati perempuan dan anak Deisti Aristiani Tagor mengatakan keluarga harus menjadi benteng utama perlindungan anak. Hal itu menjadi baian dari cara agar tidak terjadi lagi kasus prostitusi online yang melibatkan anak.
"Keluarga harus menjadi benteng utama dalam proses perlindungan anak. Pembinaan dalam keluarga merupakan penjagaan pertama anak-anak, sebelum ke masyarakat," ujar Deisti di Jakarta, Rabu (7/9).
Deisti yang juga Ketua Dewan Pembina Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak Indonesia itu, mengaku kecewa dan marah dengan adanya kasus prostisusi anak online yang diperuntukkan bagi para gay.
Untuk itu dia meminta agar para orang tua memberikan perhatian lebih pada anak serta mewaspadai dengan siapa anak bermain. "Termasuk mengawasi penggunaan media sosial," imbuh dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar kasus prostitusi online gay di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kasus tersebut melibatkan sebanyak 99 anak yang menjadi korban. Belakangan diketahui jumlah anak yang menjadi korban naik menjadi 148 anak.
"Pemerintah dan semua komponen harus benar-benar menerapkan Undang-undang Perlindungan Anak, Perpu 2016 serta memberikan hukuman berat bagi mucikarinya serta konsumennya," kata dia.
Dia menjelaskan anak-anak yang menjadi korban prostitusi tersebut harus menjalani terapi kejiwaan.
"Bagi para orang tua, marilah kita jaga anak-anak kita , perhatikan mereka supaya tidak salah jalan. Anak adalah amanah Allah SWT yang harus kita jaga," harap Deisti.