REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang tua anak berusia delapan tahun penderita kanker otak, Cahyadi yang merupakan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berharap hak-haknya sebagai peserta dipenuhi karena dia telah memenuhi kewajiban sebagai peserta.
"Kewajiban saya sebagai peserta sudah saya jalankan 100 persen, kok hak tidak bisa saya terima. Padahal, kalau terlambat membayar iuran bisa kena denda," kata Cahyadi dalam sebuah diskusi panel di Jakarta, Rabu (7/9).
Cahyadi mengatakan, seringkali anaknya memerlukan obat yang sebenarnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, ternyata obat tersebut tidak tersedia di rumah sakit tempat anaknya dirawat sehingga dia harus mencari sendiri obat yang diperlukan.
Padahal, dia berharap banyak dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Kepercayaannya terhadap JKN pula yang membuatnya memutuskan untuk merawat anaknya di rumah sakit di Indonesia.
"Rumah saya di Kalimantan itu jaraknya delapan jam ke Pontianak dan empat jam ke Kuching, Malaysia. Sebelumnya di rumah sakit setempat anak saya hanya didiagnosis maag akut, ternyata di rumah sakit di Kuching baru didiagnosis kanker otak," katanya.
Saat mengantar anaknya berobat ke rumah sakit di negeri jiran itu, Cahyadi segera kebingungan. Terbayang di benaknya biaya pengobatan yang besar yang harus dikeluarkan. "Lalu saya memutuskan untuk membawa pulang anak saya ke Indonesia. Pihak rumah sakit di Kuching sempat mengatakan kalau saya tidak mampu membayar biaya pengobatan, akan ditanggung pemerintah Malaysia. Saya katakan lebih baik anak saya diobati di Indonesia," kisahnya.
Untuk meyakinkan pihak rumah sakit di Kuching, Cahyadi kemudian menyebutkan nama sebuah rumah sakit kanker di Jakarta yang dia dapatkan melalui internet. Menurut pihak rumah sakit di Kuching, rumah sakit di Jakarta tersebut sangat bagus.
"Namun, ternyata untuk mendapatkan rujukan ke rumah sakit rujukan nasional tidak mudah. Rumah sakit rujukan di provinsi sempat tidak mau memberikan rujukan ke rumah sakit rujukan nasional. Akhirnya sekarang anak saya bisa dirawat di Jakarta," katanya.
Yayasan Kanker Payudara Indonesia dan Yayasan Onkologi Anak Indonesia mengadakan diskusi panel "Implementasi Jaminan Kesehatan Nasional dalam Penjaminan Pelayanan Kepada Pasien Kanker Anak dan Kanker Payudara" di Auditorium Rumah Sakit Kepresidenan Gatot Subroto, Jakarta.