REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial bersama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) berupaya menangani kondisi kesehatan buruh migran yang dideportasi dari negara tempatnya bekerja. Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa mengatakan keterlibatan PMI akan dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas).
"Selama ini kalau ada TKI pulang dari luar negeri dalam keadaan sukses itu BNP2TKI yang ngurus, tapi kalau ada yang dideportasi apalagi yang mengalami trauma dan mengalami kondisi psikologis tertentu sampai dengan psychotic maka itu urusan Kementerian Sosial," jelas Khofifah di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (7/9).
Lebih lanjut, ia mengatakan jumlah buruh migran yang dideportasi dari Malaysia melalui Tanjungpinang setiap bulan bisa mencapai 3 ribu orang. Karena itu, Kemensos mendirikan rumah perlindungan trauma senter (RPTC) di Tanjungpinang untuk menangani kondisi kesehatan para buruh migran. Nantinya, mereka pun akan kembali dikirim ke RPTC di daerahnya masing-masing.
"Kita punya empat building dalam psyko sosial terapi yang berbeda tapi salah satunya adalah yang dari Tanjungpinang karena mereka sebagian besar dideliver lagi ke NTT dan Sulawesi Selatan kemudian Jawa Timur dan seterusnya. Jadi sinergi di antara PMI dan Kementerian Sosial di sisi itu," ungkapnya.
Menurut Ketua Bidang Kesehatan, RS, dan Sosial PMI, Farid Husain, PMI turut berperan aktif dalam menangani masalah migran dan TKI. Kerjasama tersebut salah satunya dilakukan bersama BNP2TKI dengan memberikan pelatihan bagi migran dan TKI khususnya masalah isu HIV. Selain itu, PMI juga memberikan layanan ambulans dan penanganan secara psikososial melalui dukungan kelompok.