Senin 05 Sep 2016 15:36 WIB

Pecandu Narkoba Terancam Skizofrenia

Penderita skizofrenia (ilustrasi).
Foto: AP
Penderita skizofrenia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pecandu narkoba terancam menderita gangguan jiwa berat atau skizofrenia. Penyakit ini apabila sudah menyerang maka hampir dipastikan tidak bisa disembuhkan.

Ketua Tim Koordinator Assesment Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat Dr Benny mengatakan, gangguan jiwa berat ini disebabkan kelainan secara kimiawi pada otak yang pada akhirnya mengganggu fungsi sistemik dan impuls syaraf otak. Kondisi ini mengakibatkan kegagalan fungsi otak dalam mengolah informasi dari dan ke panca indera, sehingga timbul proyeksi yang tidak seharusnya, seperti halusinasi baik secara visual, pendengaran atau proyeksi ingatan masa lalu.

Kemudian, lanjutnya, tingkah laku abnormal dan berdasarkan insting, delusi adalah keyakinan bahwa seseorang seolah-olah mengalami sesuatu (alam khayal), komunikasi kacau, suka menyendiri dan tidak dapat dikontrol. "Kondisi ini terjadi jika sudah akut, tapi sebelum mencapai kondisi ini, seorang pecandu biasanya akan mengalami gangguan psikotik seperti merasa hebat, tidak ada yang bisa mengalahkan, merasa dikejar-kejar atau paranoid, dan lainnya," kata Benny dalam keterangannya sebagai saksi pada sidang terdakwa penyalahgunaan narkoba mantan Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (5/9).

Terkait dampak negatif ini, terkadang pemakai dalam kategori coba-coba tidak berpikir hingga ke dampak negatifnya. "Kuatnya mitos beredar seperti jika 'nyabu' bisa semangat bekerja, lebih percaya diri, dan agresif membuat orang mau mencoba dan tanpa berpikir apa yang ada di baliknya, seperti bisa terkena kolesterol, hipertensi, bahkan impoten," kata dia.

Berlandaskan ini, penanganan terhadap pemakai narkoba pun harus disesuaikan dengan lama dan level pemakaiannya. Terkait ini, ia menambahkan negara sudah menyatakan bawha rehabilitasi menjadi solusi terbaik untuk menyembuhkan para pemakai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement