Senin 05 Sep 2016 15:00 WIB

Kemendikbud: Tidak Ada Sertifikasi Bagi Sejarawan

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Angga Indrawan
 Pengunjung melintas di antara diorama sejarah Indonesia di Museum Arsip Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (22/7).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Pengunjung melintas di antara diorama sejarah Indonesia di Museum Arsip Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (22/7).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hilmar Farid, menyatakan pihaknya tidak akan melakukan sertifikasi bagi sejarawan yang saat ini sudah berkarya. Pihaknya pun menegaskan tidak akan melakukan sertifikasi bagi profesi yang memiliki bidang keilmuan umum dan abstrak. 

"Untuk kategori bidang keilmuan yang abstrak dan umum, misalnya sejarawan, sastrawan atau budayawan tidak akan ada sertifikasi," ujar Hilmar ketika dikonfirmasi, Senin (5/9). 

Namun, pihaknya mengaku tengah mempersiapkan pemetaan untuk beberapa bidang, pekerjaan dan profesi yang nantinya berkaitan dengan ilmu sejarah. Pemetaan ini dilakukan bersama perwakilan dari perguruan tinggi, perusahaan, lembaga penelitian maupun para ahli sejarah yang saat ini telah berkarya.

Tujuannya, lanjut Hilmar, mengetahui bidang apa saja yang masih membutuhkan alumni ilmu sejarah. "Arahannya ke depan nanti memang untuk menyiapkan tenaga ahli bidang sejarah yang memiliki sertifikasi. Ini penting untuk membantu menguatkan sektor-sektor yang membutuhkan," tutur Hilmar.

Dia menambahkan, realisasi wacana sertifikasi ini masih membutuhkan waktu cukup lama. Wacana itu nantinya juga harus didahului terbentuknya lembaga sertifikasi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement