Senin 05 Sep 2016 13:12 WIB

JK Peroleh Doktor Kehormatan dari Unand

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Dwi Murdaningsih
Jusuf Kalla
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat, Senin (5/9). JK menerima gelar Doktor Kehormatan bidang Hukum Pemerintahan Daerah.

Pemberian gelar langsung disampaikan oleh Rektor Unand, Tafdil Husni, di Padang, Senin pagi. Adapun pemberian gelar doktor kehormatan diprakarsai oleh tiga pakar hukum, yakni Saldi Isra, Todung Mulya Lubis dan Elwi Danil.

Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Ali Ghufron, mengatakan pemberian gelar doktor kehormatan bagi JK berdasarkan Surat Persetujuan Menristekdikti Nomor 2448/G21/KP/ 2016.

"JK memiliki peran besar dalam bidang pengetahuan, teknologi, seni budaya, kemanusiaan dan kemasyarakatan nasional. Pemberian gelar ini merupakan hasil keputusan sidang senat Unand dan Kemenristekdikti," tutur Ali.

Dia memperinci,  JK utamanya memiliki peran penting dalam penyusunan aturan tentang otonomi daerah, misi damai pemulihan pemerintahan Aceh pada 2006 dan memasyarakatkan sistem keberagam pengaturan pemerintah daerah (desentralisasi asimetris).

Sebelumnya, JK telah menerima anugerah doktor kehormatan sebanyak tujuh kali. Beberapa di antaranya yakni dari Universitas Syiah Kuala, Universitas Hasanuddin, Universitas Malaya-Malaysia dan Universitas Soka-Jepang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement