REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusaha asal Bali, I Putu Gede Ary Suta alias AS, akan diperiksa Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Senin (5/9) hari ini. Ia diperiksa terkait kepemilikan senjata Ketua Parfi, Gatot Brajamusti, atau akrab dipanggil Aa Gatot.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, membenarkan rencana pemeriksaan tersebut. "Iya benar, mas (AS akan diperiksa), pukul 10.00 WIB," ujar Budi melalui pesan singkatnya, Senin (5/9).
Namun, sampai pukul 10.00 WIB lebih, mantan pemimpin Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tersebut belum kelihatan batang hidungnya. Bersamaan dengan Ary Suta, polisi juga berencana akan memeriksa tersangka Aa Gatot. Namun, belum diketahui kepastiannya.
Sementara, pemeriksaan terhadap Ary Suta akan dilakukan untuk menelusuri asal muasal didapatkannya tiga senjata api ilegal yang ditemukan di rumah Aa Gatot.
Sebelumnya, diberitakan polisi menemukan tiga senjata api di kediaman Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selain itu, polisi juga menyita ratusan peluru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono mengungkapkan, senjata tersebut tidak terdaftar alias ilegal. Hal itu diketahui setelah tim Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri memeriksa asal muasal senjata api milik pria yang akrab disapa Aa Gatot tersebut.
Baca juga, Polisi Selidiki Senjata Api Milik Aa Gatot.
Sementara, hasil penyidikan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Aa Gatot memperoleh senjata api dari seorang pria berinisial AS. "Dicek di Mabes Polri, kedua senjata tidak terdaftar dari mana asal senjata. Dari penyidik yang pergi ke Polda NTB, tersangka mengaku ini diperoleh dari saudara AS," ujar Awi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (3/9) lalu.