REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) akan dilengkapi dengan senjata canggih untuk menjalankan tugasnya dalam memburu dan menangkap bandar narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba).
"Pengadaan senjata canggih ini sudah disetujui oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, Ahad (4/9).
Menurut dia, senjata canggih yang merupakan buatan Amerika Serikat tersebut khusus digunakan hanya petugas BNN yang terpilih. Senjata itu juga tidak dimiliki oleh TNI maupun Polri. Kelebihan senjata tersebut yakni memiliki ketepatan bidik hingga 1,6 km dan daya jelajahnya sampai 2,8 km. Dengan senjata itu, petugas yang tengah memburu bandar narkoba tidak perlu mendekat, cukup membidik dari jarak jauh.
"Senjata itu kalibernya berbeda dengan senjata yang dimiliki oleh TNI/Polri. Senjata ini kami gunakan untuk menembak para bandar narkoba," tegasnya.
Ia mengatakan untuk perang terhadap narkoba tidak bisa main-main. Maka dari itu, sebelum negara ini hancur akibat penyalahgunaan narkoba, harus lebih dahulu menghancurkan bandar barang haram itu.
"Kami tidak segan menjerat bandar narkoba dengan ancaman hukuman yang berat seperti hukuman mati, kami juga berharap dalam memberantas peredaran narkoba tidak hanya kami, pemerintah, Polri dan TNI saja tetapi seluruh elemen wajib turun tangan dan menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba," katanya.