Ahad 04 Sep 2016 17:22 WIB

PSI Dukung Penguatan Lembaga DPD RI

Presiden Joko Widodo saat memberi hormat usai berpidato dalam Sidang Tahunan DPR, DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8). (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Presiden Joko Widodo saat memberi hormat usai berpidato dalam Sidang Tahunan DPR, DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA  --  Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menegaskan,  Indonesia bukan hanya representasi kepentingan politik yang diwakili oleh keberadaan Fraksi-fraksi di DPR-RI.  Indonesia, kata dia,  bahkan  jauh lebih dalam dan mengakar adalah representasi dari wilayah teritorial yang secara adminitratif terbagi kedalam 34 Provinsi dan kini tercermin dari keberadaan DPD-RI.

"Secara singkat bisa dikatakan, jika Partai Politik adalah representasi dari ideologi dan kepentingan politik warganegara. Maka DPD-RI harusnya merupakan representasi dari warna-warni identitas nasional yang membentuk ke-Indonesiaan," ujar Grace dalam pernyataan sikapnya yang diterima Republika.co.id, Ahad (4/9).

Menurut dia,  keberadaan lembaga DPD-RI jika ditarik mundur justru adalah fondasi utama yang tecermin dari semangat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski proses pembentukan negara bangsa tersebut telah dimulai jauh sebelumnya, tegas Grace,  namun pernyataan persatuan nasional dan jahitan pertama identitas nasional terjadi di 28 Oktober. 

"Pada saat itu yang bersumpah adalah perwakilan Jong Java, Jong Sumatera, Jong Celebes dll. Meski mereka berlatar belakang ideologi berbeda, namun memiliki mimpi yang sama tentang sebuah bangsa baru bernama Indonesia, " ungkap Grace. 

Ia menegaskan,  bicara tentang penguatan DPD-RI, maka yang paling utama adalah peran dalam menjaga Persatuan dan Identitas nasional.  Menurut Grace,  posisi peran penting DPD RI tidak terbantahkan. 

"Tinggal bagaimana ini tidak berhenti menjadi sekadar  jargonistik. Ada empat perubahan mendasar yang harus dilakukan untuk mendukung peran dan fungsi DPD RI agar mampu menjalankan perannya," tutur Grace. 

Pertama,  kata dia,  memberikan kewenangan kepada DPD untuk menjadi mitra strategis (penyusunan, persetujuan, pengawasan) Presiden dalam menyusun RAPBN. Terutama peran aktif dalam Musrembang dari tingkat Desa sampai menjadi RAPJM dan RAPJP.

"Hal ini untuk memastikan agar anggaran nasional sudah merupakan  representasi semua kelompok dan teritori di Indonesia. Tidak hanya menjadi representasi kepentingan politik," ucap Grace. 

Kedua,  lanjut dia,  memberikan kewenangan kontrol dan intervensi terhadap Peraturan dan Kebijakan Daerah yang tidak sesuai dengan identitas dan nilai kebangsaan Indonesia.

Ketiga,  papar Grace,  setiap tahun menerbitkan sebuah dokumen Laporan Kebangsaan Indonesia  yang menjadi rujukan semua lembaga pemerintah dan nonpemerintah.  Menurut dia,  dokumen ini wajib menyertakan data-data kuantitatif mengenai indikator-indikator arah pembangunan nasional, capaian kepentingan nasional, ancaman nasional dan rumusan strategi nasional.

"Laporan ini akan menjadi rujukan penting bagi Presiden dan DPR-RI serta bahkan kalangan usaha untuk menyusun program kerja tahunan. Dokumen terkait harus diterbitkan setiap akhir tahun," ujar Grace. 

Keempat, kata dia,  keanggotaan DPD-RI harus juga memikirkan representasi kaum rentan, yang tidak akan mungkin melalui proses pemilihan: perwakilan adat, perwakilan aliran kepercayaan, perwakilan kaum difabel, perwakilan pensiunan PNS/TNI/POLRI

Grace optimistis,  dengan empat langkah itu, maka DPD RI akan hadir bukan lagi sekadar penjahit, tapi menjadi benang utama kebangsaan Indonesia. Tanpa itu, kata dia, jalannya gerak kebangsaan Indonesia akan jauh ditinggalkan oleh indikator-indikator ekonomi dan sosial lainnya. 

"Risiko utama yang dihadapiadalah tanpa disadari proses disintegrasi nasional sedang berlangsung ditengah hiruk pikuk politik dan hingar bingar pertarungan ekonomi," cetusnya.

Sebagai Partai Politik, imbuh Grace,  PSI akan menjadi partai politik pertama yang akan mengusulkan dan mengawal penguatan lembaga DPD RI, demi kokohnya kehidupan kebangsaanIndonesia dalam konteks Bhineka Tunggal Ika di masa mendatang.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement