Jumat 02 Sep 2016 19:40 WIB

Petani Hutan Bengkulu akan Sampaikan Usulan Perhutanan Sosial

Ilustrasi kawasan hutan
Foto: dok menlhk.go.id
Ilustrasi kawasan hutan

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Para petani hutan Bengkulu akan menghadiri Festival Perhutanan Sosial yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta (5/9) mendatang. Mereka akan menyampaikan usulan perhutanan sosial seluas 8.536 hektare.

Kehadiran petani itu akan diwakili dua kepala desa yakni Desa Tanjung Aur, Kabupaten Kaur dan Desa Sukamaju, Kabupaten Bengkulu Selatan. Koordinator Program Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) dari Yayasan Genesis Bengkulu, Supintri Yohar mengatakan kehadiran kedua kepala desa itu untuk mendesakkan usulan perhutanan sosial Bengkulu seluas 8.536 hektare.

"Mereka akan menyampaikan usulan perhutanan sosial dari tiga kabupaten yang difasilitasi lembaga 'Multistakeholder Forestry Programme' (MFP) di Bengkulu," kata Supin.

Menurut dia, program perhutanan sosial di Kabupaten Bengkulu Selatan, Mukomuko dan Kaur, Provinsi Bengkulu dikelola warga enam desa yang melibatkan sekira 2.000 kepala keluarga petani.

Supintri menambahkan, wilayah hutan yang diusulkan menjadi calon perhutanan sosial yakni Hutan Lindung (HL) Bukit Riki dan Hutan Produksi (HP) Air Bengkenang di Kabupaten Bengkulu Selatan, Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh II di Kabupaten Mukomuko dan HPT Bukit Kumbang di Kabupaten Kaur.

Rincian luas per wilayah yaitu Hutan Desa (HD) seluas 1.669 hektare di Desa Muara Dua dan Hutan Kemasyarakatan (Hkm) seluas 1.487 di Desa Tanjung Aur, Kabupaten Kaur. Selanjutnya usulan HD seluas 2.179 hektare di Desa Sukamaju dan HKm seluas 599 hektare di Desa Pino Baru, Kabupaten Bengkulu Selatan. Sementara di Kabupaten Mukomuko dengan pola hutan kemitraan di Desa Lubuk Selandak seluas 1.429 hektare dan seluas 1.171 hektare di Desa SP4 Bukit Makmur.

Pemerintah meluncurkan program perhutanan sosial untuk memberikan akses pengelolaan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektare kepada petani hutan. Program tersebut bertujuan membantu Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca, terutama dari sektor pengelolaan hutan dan lahan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement