REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual memang dekat dengan rasa trauma. Oleh karena itu, Psikolog Anak dan Remaja Universitas Indonesia dr Ratih Zulhaqqi menyatakan untuk anak tersebut diberikan pendampingan.
"Sebaiknya untuk korban itu dilakukan pendampingan secara psikologi, supaya kita bisa tahu kondisi didalam diri anak tersebut," ujar Ratih saat dihubungi Republika di Jakarta, Jumat (2/9).
Apalagi sambung Ratih apabila korban kejahatan seksual tersebut merupakan anak-anak. Sehingga bisa saja dari para korban ada yang masih belum bisa memahami yang terjadi pada dirinya dan justru semakin berkembang ke arah yang negatif.
"Kalau misalnya tidak dilakukan pendampingan nanti khawatirnya akan berkembang, jadi mereka berimajinasi sendiri. Itu bisa dan akhirnya mereka menikmati," papar Ratih.
Adapun rangkaian pemulihannya menurut Ratih dengan pendampingan secara psikologis. Tujuannya untuk melihat apakah anak tersebut mengalami trauma atau tidak. Apabila terjadi trauma maka dapat dilihat juga sebesar apa trauma tersebut.
"Kalau ada, sebesar apa traumanya kemudian langkah yang diambil seperti apa. Ini menjadi lebih baik lagi," ujar dia.
Baru-baru ini Bareskrim Polri mengamankan mucikari prostitusi anak dibawah umur. Anak laki-laki tersebut dibujuk rayu untuk meladeni asmara para gay.
Dua mucikari berinisial AR dan U diamankan di Bogor. Pelanggan baru tertangkap pria berinisial A di pasar Ciawi. Sedangkan untuk para korban saat ini telah menjalani rangkaian pemeriksaan di rumah aman.